Banner Tentang Kami

Tentang Kami

Tentang Kami

XYZ LAW FIRM

XYZ Law Firm didirikan pada tahun 2024 dengan semangat baru untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas dan terpercaya. Meskipun tergolong baru, firma ini didukung oleh tim pengacara yang telah memiliki pengalaman puluhan tahun dalam berbagai bidang hukum. Pengalaman mendalam para pengacara kami dalam menangani berbagai jenis kasus memberikan fondasi yang kokoh bagi perusahaan ini untuk tumbuh dan berkembang secara profesional. Dengan mengedepankan prinsip integritas, kejujuran, dan dedikasi dalam setiap layanan yang diberikan. Serta menghadirkan tim yang terdiri dari para profesional berpengalaman di berbagai bidang hukum, kami bertujuan untuk menjadi mitra strategis yang mampu membantu klien menghadapi tantangan hukum yang semakin beragam dan kompleks.

Latar belakang

Latar belakang berdirinya XYZ Law Firm didorong oleh kebutuhan akan solusi hukum yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap tantangan hukum di era modern. Kami menyadari bahwa dunia hukum terus berubah seiring dengan perkembangan teknologi, bisnis, dan peraturan yang semakin kompleks. Untuk itu, XYZ Law Firm hadir dengan visi untuk tidak hanya memenuhi, tetapi juga melampaui harapan klien dalam memberikan layanan hukum yang strategis dan berfokus pada hasil.

Dengan tim yang terdiri dari para advokat senior yang berpengalaman dalam litigasi, korporasi, properti, hukum komersial, serta hukum perdata dan pidana, XYZ Law Firm berkomitmen untuk memberikan pendekatan yang berintegritas dan menyeluruh. Pengalaman kami yang luas memungkinkan kami untuk menawarkan pandangan yang mendalam dan solusi yang komprehensif, sesuai dengan kebutuhan hukum klien kami.

Sebagai firma yang baru tumbuh, kami bertekad untuk memberikan pelayanan yang bersifat personal, menjunjung tinggi etika profesi, dan mengedepankan kepercayaan sebagai landasan hubungan kami dengan setiap klien.

Tim Hukum Ahli untuk Solusi Terbaik

Law Firm ini dikelola dan ditangani oleh para lawyer yang mempunyai keahlian dibidangnya masing-masing dan bekerja dalam sebuah team, dimana semua masalah-masalah yang diberikan kepada kami untuk menanganinya, senantiasa dibicarakan dan dibahas bersama guna memperoleh bentuk solusi terbaik dari tiap-tiap masalah yang ada.

Kegiatan Law Firm kami lebih lanjut digambarkan sebagai berikut:

  • Menjadi Penasehat Hukum bagi perorangan maupun perusahaan atau lembaga lain
  • Kegiatan advokasi sebagai penasehat hukum (mendampingi klien di Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Pengadilan Tipikor, Pengadilan pada tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Niaga, Pengadilan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Pengadilan Tata Usaha Negara, Arbitrase, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, maupun menangani perkara pada tingkat Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Mahkamah Agung maupun di luar Pengadilan)
  • Membuat dokumen-dokumen pendukung dalam hal penyelesaian permasalahan hukum di pengadilan, antara lain pembuatan somasi, gugatan, jawaban, permohonan sita jaminan, permohonan eksekusi putusan, permohonan eksekusi jaminan hak tanggungan, jaminan fidusia, jaminan gadai, jaminan resi gudang, permohonan perlindungan hukum, memori banding, kontra memori banding, memori kasasi, kontra memori kasasi, memori Peninjauan Kembali, dan lain sebagainya
  • Membantu menyiapkan naskah-naskah perjanjian, surat kuasa, Memorandum of understanding (MoU), kontrak kerja dan sebagainya dalam bentuk perjanjian
  • Menyelesaikan segala permasalahan hukum, baik litigasi maupun non litigasi
  • Menyelesaikan perselisihan atau sengketa tanah, pengurusan hak atas tanah dan lain-lain;
  • Mengurus semua perijinan yang berhubungan dengan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah
  • Membantu menangani kredit bermasalah, serta eksekusi agunan, lelang dan cessie
  • Menangani perselisihan perburuhan, pembuatan peraturan perusahaan, membuat Kesepakatan Kerja Bersama (KKB), termasuk mendampingi dalam bentuk negoisasi
  • Melakukan proses legal due deligent atas pelaksanaan akuisisi saham dan perusahaan serta pelaksanaan take over perusahaan
  • Serta menangani semua perkara lain di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, sampai dengan Mahkamah Agung RI.
Konsultasi via WA