Banner Tentang Kami

Hukum Ketenagakerjaan/Kepegawaian

Hukum Ketenagakerjaan/Kepegawaian

Hubungan kerja yang solid dan harmonis adalah fondasi utama dalam mencapai kesuksesan perusahaan. Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan serta pengelolaan hubungan industrial yang efektif menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Kami siap membantu perusahaan dan karyawan dalam mengelola aspek hukum ketenagakerjaan dengan profesional dan menyeluruh.

Layanan Kami Meliputi:

  • Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Kontrak Kerja : Kami membantu merancang dan menyusun Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan kontrak kerja yang sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan. Dokumen hukum yang jelas dan detail akan meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
  • Penanganan Sengketa Hubungan Industrial : Kami mendampingi perusahaan maupun karyawan dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial, baik melalui bipartit, mediasi, konsiliasi, hingga proses litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial. Setiap langkah kami rancang untuk mencapai solusi terbaik yang adil bagi semua pihak.
  • Konsultasi Hukum Tenaga Kerja dan Penyelesaian Konflik : Kami menyediakan layanan konsultasi hukum ketenagakerjaan yang komprehensif, mulai dari pengelolaan hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penyelesaian konflik melalui negosiasi yang efektif.

Dengan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi ketenagakerjaan di Indonesia, kami berkomitmen membantu menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif.

Konsultasi via WA