Banner Tentang Kami

Hukum Tata Usaha Negara (HTUN)

Hukum Tata Usaha Negara (HTUN)

Hukum Tata Usaha Negara mengatur hubungan antara masyarakat dan pemerintah. Kami menyediakan layanan hukum yang komprehensif dalam menghadapi tindakan atau keputusan pejabat negara yang dianggap merugikan, dengan cakupan layanan sebagai berikut:

Layanan Kami Meliputi:

  • Pendampingan Sengketa Administrasi Negara : Kami mendampingi individu maupun perusahaan dalam menggugat keputusan atau tindakan pejabat pemerintah yang merugikan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dengan strategi hukum yang matang, kami memastikan hak dan kepentingan Anda terlindungi.
  • Konsultasi Hukum Administrasi : Kami memberikan panduan hukum terkait prosedur dan regulasi pemerintahan agar seluruh aktivitas bisnis dan perorangan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Konsultasi ini mencakup aspek kepatuhan hukum dan pencegahan risiko di masa depan.
  • Pendampingan Pengajuan Keberatan dan Banding : Kami membantu menyusun dan mengajukan keberatan atau banding atas keputusan administratif di tingkat lembaga pemerintahan maupun di pengadilan. Setiap langkah diambil secara strategis untuk memperjuangkan hak hukum Anda.
  • Penyelesaian Sengketa Perizinan dan Regulasi Pemerintah : Kami berpengalaman dalam menangani sengketa terkait izin usaha, pembatalan izin, atau sanksi administratif yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Kami memastikan klien mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum yang optimal.

Dengan pengalaman mendalam di bidang Hukum Tata Usaha Negara, kami berkomitmen memberikan solusi hukum yang efektif dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konsultasi via WA