Banner Tentang Kami

Hukum Perbankan

Hukum Perbankan

Dunia perbankan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan. Setiap transaksi dan aktivitas di sektor ini diatur oleh regulasi yang kompleks dan ketat. Kami hadir untuk memberikan solusi hukum yang komprehensif dan strategis bagi bank, lembaga keuangan, maupun nasabah, guna memastikan semua proses berjalan aman dan sesuai hukum.

Layanan Hukum Perjanjian/Perikatan yang Kami Tawarkan:

  • Konsultasi Regulasi Perbankan : Kami memberikan panduan dan analisis hukum terkait regulasi perbankan yang berlaku, termasuk kepatuhan terhadap peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Dengan konsultasi yang tepat, kami membantu bank dan lembaga keuangan terhindar dari risiko hukum dan sanksi.
  • Pengelolaan Kredit Bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) : Kami menyusun strategi penyelesaian kredit macet yang efektif dan menguntungkan bagi kedua belah pihak, baik dari sisi bank maupun debitur. Pendekatan kami mencakup restrukturisasi utang, penjadwalan ulang pembayaran, hingga proses eksekusi jaminan secara legal.
  • Penyelesaian Sengketa Perbankan : Kami siap mendampingi dan mewakili klien dalam berbagai sengketa perbankan, seperti:
    • Perselisihan terkait perjanjian kredit dan jaminan
    • Masalah dalam layanan perbankan dan produk keuangan
    • Litigasi dan non-litigasi atas pelanggaran perbankan dan fraud

Dengan pemahaman mendalam di bidang hukum perbankan dan keuangan, kami memastikan setiap masalah hukum diselesaikan dengan efektif, efisien, dan sesuai regulasi.

Konsultasi via WA