Banner Tentang Kami

Hak Cipta

Hak cipta, paten dan trade mark

Di era globalisasi dan perkembangan teknologi yang pesat, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi aset berharga yang perlu dilindungi. Inovasi, karya seni, merek dagang, hingga penemuan teknologi harus memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak disalahgunakan. Kami siap membantu Anda melindungi hak atas kekayaan intelektual dengan layanan hukum yang menyeluruh dan profesional.

Layanan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang Kami Tawarkan:

  • Registrasi Kekayaan Intelektual : Kami mendampingi proses pendaftaran berbagai bentuk kekayaan intelektual agar mendapatkan perlindungan hukum yang sah, seperti:
    • Hak Cipta (musik, karya tulis, desain grafis, software)
    • Paten (penemuan teknologi dan inovasi produk)
    • Merek Dagang (logo, nama brand, slogan)
    • Desain Industri (desain produk yang memiliki nilai komersial)
  • Penanganan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual : Kami siap membela hak Anda jika terjadi pelanggaran HKI, baik melalui jalur litigasi di pengadilan maupun non-litigasi melalui negosiasi dan mediasi. Kami berkomitmen untuk melindungi hak Anda dari pembajakan atau penggunaan tanpa izin.
  • Pengelolaan Lisensi dan Pengalihan Hak : Kami membantu dalam menyusun dan mengelola perjanjian lisensi, pengalihan hak, serta kerja sama bisnis yang berbasis kekayaan intelektual, agar proses komersialisasi berjalan aman dan sesuai hukum.

Kami berkomitmen memastikan hasil karya Anda tetap terlindungi secara hukum.

Konsultasi via WA