Banner Tentang Kami

Hukum Pidana

Hukum Pidana

Perkara pidana adalah masalah serius yang dapat berdampak besar pada kehidupan pribadi maupun kelangsungan bisnis. Setiap proses hukum membutuhkan pendampingan yang profesional, strategis, dan berintegritas. Kami hadir untuk memberikan perlindungan hukum terbaik bagi klien, baik sebagai pelapor maupun terlapor, dengan mengutamakan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

Layanan Kami Meliputi:

  • Pembelaan dalam Kasus Pidana Umum dan Khusus : Kami siap membela dan mendampingi klien dalam berbagai kasus pidana, seperti:
    • Pencemaran nama baik (termasuk melalui media digital)
    • Penipuan dan penggelapan
    • Korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
    • Narkotika dan kejahatan terorganisir
    • Kejahatan di bidang teknologi informasi (UU ITE)
  • Pendampingan dalam Restorative Justice : Kami mendukung penyelesaian perkara pidana melalui jalur Restorative Justice, yaitu penyelesaian yang lebih humanis dengan mediasi dan kesepakatan damai, demi tercapainya keadilan yang berimbang bagi semua pihak.
  • Pengajuan Upaya Hukum : Kami membantu klien dalam mengajukan berbagai upaya hukum, seperti banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK), untuk memastikan hak-hak hukum klien tetap terlindungi di setiap tingkat peradilan.
  • Pendampingan Hukum pada Instrumen Surat Berharga : Kami juga memberikan layanan konsultasi dan pengelolaan surat-surat berharga seperti obligasi, wesel, dan cek, dengan analisis hukum yang mendalam agar setiap transaksi aman dan sesuai regulasi.

Dengan tim hukum yang berpengalaman dan berintegritas, kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang menyeluruh, profesional, dan berfokus pada penyelesaian terbaik.

Konsultasi via WA