Banner Tentang Kami

Hibah

Hibah

Hibah adalah bentuk pemberian aset atau harta yang memiliki kekuatan hukum jika dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses hibah yang tidak sesuai prosedur dapat memicu sengketa di kemudian hari. Kami hadir untuk memastikan proses hibah berjalan dengan lancar, aman, dan memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga hak dan kepentingan Anda tetap terlindungi.

Layanan Hukum Hibah yang Kami Tawarkan:

  • Penyusunan Akta Hibah di Hadapan Notaris : Kami membantu menyusun akta hibah yang sah secara hukum di hadapan notaris, sehingga proses pengalihan hak atas aset menjadi resmi dan terlindungi secara legal.
  • Peninjauan dan Penyesuaian dengan Hukum Waris : Kami memastikan proses hibah tidak bertentangan dengan hukum waris yang berlaku. Dengan analisis menyeluruh, kami membantu Anda menghindari potensi sengketa antar ahli waris di masa depan.
  • Konsultasi Pengalihan Hak atas Aset : Kami memberikan konsultasi terkait prosedur pengalihan hak atas aset yang dihibahkan, seperti properti, tanah, atau aset bergerak lainnya, agar proses berjalan efektif dan sesuai hukum.

Dengan pengalaman dan pemahaman yang mendalam di bidang hukum perdata dan waris, kami berkomitmen menjadi mitra terpercaya dalam mengelola proses hibah Anda dengan aman dan tertib hukum.

Konsultasi via WA